Tiga Program Prioritas Industri dan Investasi Parekraf Dimaksimalkan
Ada tiga program prioritas dari industri dan investasi pariwisata dan ekonomi kreatif Kemenparekraf yang dimaksimalkan selama proses transisi nomenklatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi dua entitas yakni Kementerian Pariwisata.--
Lebih lanjut, Rizki mengungkapkan capaian nilai investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif hingga Oktober 2024 ini telah mencapai 56 persen atau 1,58 miliar dolar AS dari target tahun ini sebesar 3 miliar dolar AS atau setara dengan Rp46 triliun.
70 persen investor sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dikatakan Rizki adalah berasal dari dalam negeri.
Rizki juga menjelaskan bahwa di Kedeputian Industri dan Investasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memiliki program utama yang telah dirancang sepanjang tahun 2024, dan dipastikan juga terus dimaksimalkan dalam masa transisi ini.
Diantaranya program yang fokus pada tata kelola dan kemitraan industri parekraf, seperti melaksanakan Kemitraan Nasional Rantai Pasok Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (KENAROK), dan International Creative Industry Conference & Festival ( IC Fest).
Ada juga program yang fokus pada manajemen investasi, yang dimana Kemenparekraf telah melakukan pendampingan kepada investor, pemerintah daerah, dan project owner, serta melakukan promosi investasi di Indonesia melalui kegiatan International Tourism Investment Forum (ITIF).
“Kami juga melakukan peningkatan akses pembiayaan kepada industri parekraf di subsektor kuliner, kriya, fesyen, digital, film, dan sebagainya, dengan bekerjasama dengan sumber-sumber pembiayaan dari perbankan dan non perbankan. Kegiatan yang telah kita lakukan selama ini adalah FoodStartup Indonesia (FSI), (Indonesia Business Startup Matchmaking (IndoBisa), dan Fifty,” kata Rizki.
BACA JUGA:Stop Ekspor Bahan Mentah, Kemenperin Pacu Hilirisasi Tembaga dan Timah
BACA JUGA:Mau Jadi Petugas Haji 2025? Perhatikan Syarat Ini
Selain itu, dalam mempersiapkan industri pariwisata berkelanjutan Kemenparekraf telah melakukan sertifikasi standarisasi pelaku pariwisata.
“Jadi kami Kemenparekraf harus membuatkan pedoman standarnya seperti apa, ini kita lakukan bersama kolaborasi tentunya dengan seluruh stakeholder,” kata Rizki.