Kejaksaan Negeri gelar sertijab pelantikan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Intelijen kabupaten OKU TImur

FOTO : Tangkapan Layar - Pelantikan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Intelijen kabupaten OKU TImur, Selasa, (19/12/2023)--

OKUTIMURPOS - Kejaksaan Negeri gelar sertijab pelantikan serah terima jabatan Kepala Seksi Intelijen kabupaten OKU Timur.

Kegiatan serah terima berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur, Pada Hari Selasa, (19/12/2023) yand dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur, Bpk. Andri Juliansyah, S.H.,M.H.

Adapun pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Intelijen dari Achmad Arjansyah Akbar, SH MH (Pejabat Lama) kepada Aditya Christian Tarigan, SH (Pejabat Baru).

Achmad Arjansyah Akbar, SH MH kini bertugas di bidang tindak Pidana Khusus di Lubuk Linggau, Sedangkan Aditya Christian Tarigan, SH sebelumnya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Aditya C Tarigan, SH di Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara

Diketahui sebelumnya Ancha panggilan akrab Kasi Intel bertugas di kabupaten sebiduk sehaluan pada selasa 29 Maret 2022 menggantikan Darmadi Edison SH MH lalu yang mendapat jabatan baru sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.

Kemudian hampir selama dua tahun Ancha bertugas di kabupaten OKU Timur, Sudah banyak prestasi yang diraih selama berkarir salah satunya adalah mengungkap kasus korupsi dana hibah Bawaslu OKU Timur sebesar 16,5 miliar rupiah.

BACA JUGA:6 Tahun Buron, Jenggo Keok Oleh Tim Tabur Kejati Sumsel - Intelijen Kejari Palembang

Dimana pada hari rabu 14 Juni 2023 pagi Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur melakukan penggeledahan dì Kantor Bawaslu terkait dana hibah yang diterima oleh Bawaslu Kabupaten OKU Timur.

Dana hibah tersebut dipergunakan untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan pengawasan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur Tahun 2020 dan 2021.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kasi Intelejen Kejari OKU Timur Achmad Arjansyah A, SH, MH, MSi bersama Kasi Pidsus Vatar Daniel Pangabean SH.

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Geledah 2 Rumah Warga di Indralaya Utara

Sebelumnya Kejari telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi terkait kasus tersebut.

Dari hasil penggeledahan itu menetapkan 3 tersangka kasus Bawaslu. Dua PNS di OKU Timur. Kemudian K adalah PNS di lingkungan Pemprov Sumsel namun sekarang sudah pensiun.  

Kemudian, K sebelum diperbantukan ke Bawaslu OKU Timur, sebelumnya bertugas di sekretariat Bawaslu Prabumulih. Dan lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Prabumulih terkait kasus di Bawaslu Prabumulih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan