Raisa Hadir di Sidang Cerai Meski Berduka
Raisa Andriana.raisa6690--
KORANOKUTIMRPOS.ID- Sidang perceraian antara Raisa Andriana dan Hamish Daud kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (1/12).
Raisa hadir dalam persidangan tersebut didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, menjelaskan bahwa majelis hakim memang mengimbau kliennya untuk hadir secara langsung.
Meski masih dalam masa berduka setelah ibundanya meninggal dunia, Raisa tetap memutuskan untuk hadir. “Makanya tadi prinsipal, Raisa, klien kami hadir. Kemudian ya sudah, sidangnya dilanjutkan dengan agenda memeriksa prinsipal,” ujar Putra Lubis melalui sambungan video.
Ia menuturkan bahwa kehadiran Raisa diperlukan untuk mengonfirmasi identitasnya sebagai pihak penggugat.
“Bahwa betul apakah Anda yang bernama Raisa? Tadi disampaikan betul. Kemudian, apakah betul mengajukan gugatan? Tadi juga disampaikan betul. Yang terakhir, memverifikasi apakah betul diwakilkan oleh kuasa hukum. Jadi hanya itu saja, tidak ada pertanyaan lain,” jelasnya.
Selain agenda pemeriksaan prinsipal, persidangan juga meliputi pembuktian dan pemeriksaan saksi dari pihak Raisa. Saksi yang dihadirkan adalah kakak Raisa, Aldi, serta pengasuhnya.
“Karena diberikan kesempatan untuk pembuktian, kebetulan hari ini kami pun siap. Kami ajukan bukti tertulis dan juga disertai saksi,” tambah Putra Lubis.
BACA JUGA:Raisa Sampaikan Kabar Duka, Ibunda Tercinta Wafat
BACA JUGA:Bahagia Lihat Fahmi Bo Rujuk, Raffi Ahmad Akan Antar Kado ke Rumah
Sidang perceraian dijadwalkan kembali pada 15 Desember 2025 dengan agenda penyerahan bukti tambahan dari pihak Raisa.
Sebagai informasi, Raisa menggugat cerai Hamish Daud pada 22 Oktober 2025, dan sidang perdana telah digelar pada 3 November 2025. Pasangan yang menikah pada 3 September 2017 itu dikaruniai seorang putri bernama Zalina Raine Wyllie.