Kejati Tahan Oknum ASN Inspektorat Provinsi Sumsel

Foto: Fadli/sumeks.co - Oknum ASN Inspektorat bernama Edi Kurniawan, ditetapkan Kejati Sumsel sebagai tersangka korupsi gratifikasi pada Inspektorat Provinsi Sumsel. --

"Yang pasti nanti akan berusaha semaksimal mungkin melakukan pendampingan hukum, dan untuk sementara kita ikuti dulu proses hukum yang ada," singkat Rizal Syamsul.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan