Kejati Tahan Oknum ASN Inspektorat Provinsi Sumsel

Foto: Fadli/sumeks.co - Oknum ASN Inspektorat bernama Edi Kurniawan, ditetapkan Kejati Sumsel sebagai tersangka korupsi gratifikasi pada Inspektorat Provinsi Sumsel. --

"Yang pasti nanti akan berusaha semaksimal mungkin melakukan pendampingan hukum, dan untuk sementara kita ikuti dulu proses hukum yang ada," singkat Rizal Syamsul.

 

Tag
Share