Percepat Investasi di Sektor ESDM, Pemerintah Dorong Reformasi Regulasi

ilustrasi--

KORANOKUTIMURPOS.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mempercepat upaya penyederhanaan regulasi dalam sektor energi dan sumber daya mineral, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. 

Langkah ini dilakukan guna meningkatkan efisiensi, menarik investasi, dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penyederhanaan regulasi di sektor energi menjadi prioritas dalam rangka mempercepat investasi, terutama dalam 100 hari pertama masa kepemimpinannya. 

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah tumpang tindih perizinan, yang selama ini menghambat kelancaran investasi. Contohnya pada sektor eksplorasi migas, Bahlil menyoroti masih adanya lebih dari 100 izin yang harus dipenuhi, yang membuat proses eksplorasi menjadi lambat dan kurang efisien.

"Bayangkan kita mau eksplorasi saja, izinnya sekarang masih ada 100 lebih, 129 kalau tidak salah. Sebenarnya izin ini sudah bagus, tapi kita Service Level Agremeent-nya yang kurang, kecepatannya. Nah ini saya lagi cari akalnya," ungkap Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Kemenag Rintis Akses Studi Singkat Siswa Madrasah ke Tiongkok

BACA JUGA:20 PTKIN Raih Akreditasi Unggul, Kemenag Tingkatkan Reputasi di Level Internasional

Selain di sektor Migas, Bahlil juga menyoroti masalah serupa di sektor Mineral dan Batubara (Minerba), di mana banyak aturan yang tumpang tindih turut membebani pejabat dan pelaku usaha. 

"Di Minerba itu kan banyak aturan yang tumpang tindih. Kita lihat banyak teman-teman kami, pejabat sebelumnya yang khususnya di Ditjen kena dampak dari persoalan regulasi yang terlalu ribet. Kita akan melakukan perbaikan supaya tidak menyandera pejabat, tapi juga tidak menyiksa atau menghambat pengusaha untuk melakukan percepatan," ujarnya.

Menanggapi arahan ini, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menegaskan bahwa penyederhanaan regulasi bertujuan tidak hanya untuk mempercepat investasi, tetapi juga memperbaiki tata kelola di sektor energi secara keseluruhan. 

"Kami berkomitmen untuk merapikan regulasi yang tumpang tindih agar proses perizinan di sektor migas dan minerba lebih efisien. Ini menjadi prioritas utama dalam 100 hari pertama, sesuai arahan Menteri ESDM," imbuh Agus di Jakarta.

BACA JUGA:Ini dia beberapa Fasilitas dan Biaya Layanan BRI Link

BACA JUGA:Simak Berikut Produk dan Layanan BRI di Tahun 2025

Agus juga menambahkan bahwa pemerintah sedang mempercepat harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan