Tingkatkan Kompetensi, 50 ASN Kemenag Ikuti Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan Sertifikasi Pembimbing Manasaik Haji dan Umrah.--
KORANOKUTIMURPOS.ID - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan Sertifikasi Pembimbing Manasaik Haji dan Umrah.
Sertifikasi ini diperuntukkan bagi ASN yang bekerja pada bidang layanan Haji dan Umrah. Total ada 50 peserta, terdiri atas pejabat eselon III, IV serta pejabat fungsional dan pelaksanan, baik dari Pusat maupun daerah.
Kegiatan ini dibuka Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Asep Saepuddin Jahar. Menurutnya, kemabruran haji bukan terletak pada terpenuhinya seluruh fasilitas layanan yang disiapkan, namun lebih pada prilaku dan komitmen jemaah haji yang semakin baik.
Semua itu bisa diraih dengan bimbingan yang benar oleh para pembimbing manasik haji dan umrah yang profesional dan bersertifikat.
“Jemaah dapat dikatakan mabrur ketika perilakunya semakin baik dan bukan karena semakin terpenuhinya semua layanan akomodasi, konsumsi dan lainnya. Untuk bisa mabrur perlu bimbingan dari pembimbing manasik yang tidak hanya cakap tapi juga bersertifikat,” kata Asep di Tangerang.
BACA JUGA:Menpora Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama untuk Kemajuan Olahraga dan Pemuda Indonesia
BACA JUGA:Kemenag dan KDEI Taipei Fasilitasi Pernikahan 36 Pasang WNI Nikah Massal di Taiwan
Mewakili Dirjen PHU, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, mengatakan bahwa pelibatan ASN yang bekerja pada bidang layanan haji dan umrah dalam sertifikasi merupakan bentuk komitmen PHU untuk meningkatkan kompetensi ASN, baik dari aspek pengetahuan tentang haji dan umrah, manasik peribadahan, sejarah dan dinamika haji dan umrah, serta kompetensi-kompetensi lainnya yang dibutuhkan.
“ASN bidang haji dan umrah perlu dibekali kemampuan dan skill tentang pelaksanaan haji dan umrah karena berada di garda terdepan dan berhadapan langsung dengan para Jemaah haji dan mu’tamirin,” sambut Arsad.
Kemenag juga berharap sertifikasi bisa menjadi salah satu media sosialisasi kebijakan atau regulasi terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Sehingga, jemaah dapat memahami secara utuh dan membantu kelancaran dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
“Di samping untuk meningkatkan kemampuan para pembimbing, sertifikasi juga dimaksudkan sebagai media sosialisasi kebijakan haji dan umrah kepada masyarakat,” ungkap Arsad.
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi PPPK Kemenag Tahap I Dibuka, Ini Kategori yang Bisa Mengikutinya
BACA JUGA:Ribuan Santri Berkompetisi di Santri ModeArt Competition