Sebelum Berangkat, Ini 6 Hal yang Harus Dilakukan Saat Tes SKD CPNS Kemenag
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) 2024 saat ini memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)--
Peserta ujian wajib menitipkan barang bawaan ke loker yang telah disediakan oleh panitia. Termasuk tidak diperkenankan memakai aksesories, perhiasan, jam tangan, ikat pinggang, dan tidak diperbolehkan membawa handphone, jimat, dan barang-barang lain yang tidak sesuai dengan ketentuan. Peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Ujian dan Kartu Identitas ke dalam ruang ujian.
BACA JUGA:Kementerian ESDM Gelar Seminar Alih Fungsi Tambang untuk Masa Depan Berkelanjutan
BACA JUGA:Kemenag Canangkan Konsep Green Building untuk Gedung KUA
3. Body Checking menggunakan Metal Detector
Sebelum masuk kedalam ruang steril panitia akan melakukan pemeriksaan tubuh (body checking) dengan menggunakan metal detector.
4. Pemberian PIN Registrasi
Peserta menuju ke meja registrasi dan dilakukan validasi data peserta oleh panitia seleksi dengan menujukan katu peserta ujian dan KTP. Selanjutnya panitia akan memberikan PIN kepada peserta.
5. Peserta Menunggu di Ruang Steril
Peserta menunggu di ruang steril sebelum masuk ke ruang ujian CAT SKD. Disini peserta hanya mebawa Kartu Ujian dan KTP saja sebelum memasuki ruang ujian
6. Peserta Mengerjakan Ujian
Setelah melewati beberapa tahap pemeriksaan, peserta dipersilahkan untuk memasuki ruang ujian.
BACA JUGA:Sandiaga Uno Berpesan Jaga Komitmen Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Bali
BACA JUGA:Menparekraf Promosikan Peluang Investasi Parekraf Bali dalam Forum Bank of Singapura
“Peserta diberikan waktu untuk menjawab atau mengerjakan soal di ruangan selama 100 menit dan dianjurkan peserta sudah hadir 90 menit sebelum pelaksanaan tes," ungkap Wawan.
Peserta tes CPNS 2024 Kementerian Agama harus mampu lolos tes SKD dengan memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditentukan. Ambang batas ini meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai 65, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 166.