Kemenag dan 18 LPZ DIY Teken MoU Distribusi Zakat Berbasis Regsosek

Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan ZIS-DSKL dan memastikan distribusi yang tepat sasaran sesuai dengan syariat Islam.--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan