Pasutri Kompak Tipu Warga, Ditangkap Polsek Madang Suku II
Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang sempat viral di media sosial karena modus penipuannya tak berkutik saat menjalankan aksinya di wilayah hukum Polsek Madang Suku II. --
"Jadi sebelum viral pelaku ini juga sudah pernah beraksi di Madang Suku II pada Mei lalu," terang Kapolsek.
Makanya tak ingin kecolongan lagi, terlebih sempat viral baru-baru ini. Kapolsek mengintruksikan anggotanya agar mewaspadai pelaku.
BACA JUGA:Kementrian PANRB Resmi Tetapkan Mal Pelayanan Publik Kabupaten OKU Timur
BACA JUGA:KPU OKU Timur Gelar Debat Publik Paslon 27 Oktober Mendatang
"Bahkan kita juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat jika melihat pelaku ada di wilayah hukum kita segera melaporkan," ucap Kapolsek.
Pada hari Selasa, 8 Oktober 2024 sekira pukul 14.30 wib anggota opsnal Polsek Madang Suku II mendapatkan informasi jika di duga pelaku penipuan dan penggelapan tersebut berada di Desa Kota Negara.
Dari informasi tersebut Kanit Reskrim melaporkan ke pada Kapolsek Madang suku II.
Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap di duga pelaku tersebut.
"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya jika benar telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan," ungkap Kapolsek.
Kemudian kedua pelaku di amankan dan di bawa kepolsek Madang Suku II guna proses lebih lanjut.
BACA JUGA:Polsek Cempaka Polres OKUT Gelar Pengamanan Hingga Monitoring Pengukuhan Bimtek
BACA JUGA:Warga Trantang Sakti Hibahkan Tanah untuk Bangun Jalan demi Kemajuan Desa
"Kita juga berhasil mengamankan satu BPKB asli sepeda motor Honda bead street warna hitam BG 4543 ACE," terangnya.