Kejari OKU Timur Bersama Bawaslu Gelar MoU di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Kejari OKU Timur bersama Bawaslu OKU Timur melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun)--

MARTAPURA, KORANOKUTIMURPOS.ID - Kejari OKU Timur bersama Bawaslu OKU Timur melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun).

Kegiatan tersebut dilaksnakan diruang rapat aula lantai II kantor kejaksaan negeri OKU Timur pada kamis, 26 September 2024.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh kepala kejaksaan negeri OKU Timur Andri Juliansyah, S.H.,M.H. dan dihadiri Kasi Datun Berly Yasa Gautama, S.H, kasi pidsus Hafiezd, S.H.,M.H. dan kasubsi

Sedangkan dari Bawaslu, dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Sunarto,S.P, Korsek Bawaslu Imam Sulaiman Dan Komisioner serta beberapa anggota bawaslu yang sempat hadir.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah, SH.,MH. Ketika diwawancarai awak media menjelaskan, Kejari OKU Timur bersama Bawaslu mengadakan penanda tanganan kerjasama dibidang perdata dan tata usaha negara, yang mana tujuan dan ruang lingkupnya melakukan bantuan hukum, penegakan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum serta tindakan hukum lainnya.

BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Kerja, Pjs. Bupati OKU Timur Edwar Juliartha langsung Suwon dengan Forkopimda

"Hari ini kita melakukan MoU untuk melakukan support terhadap tugas dan fungsi dari masing-masing instansi baik dari tupoksinya Bawaslu kepada kejaksaan negeri Oku timur atau sebaliknya" jelas Kajari Andri

Masih ditempat yang sama, Ketua Bawaslu OKU Timur Sunarto,S.P. mengatakan, terkait poin-poin kerjasama yang dibahas antara kejaksaan Negeri OKU Timur dan Bawaslu OKU Timur adalah tentang pilkada OKU Timur.

"Terkait poin-poin yang kita sampaikan dengan pak kajari, kita Sangat berharap pilkada di kabupaten OKU Timur dapat aman, damai dan tidak ada gangguan dalam pelaksanannya" pungkasnya 

 

Tag
Share