Atta Halilintar Laporkan Pencemaran Nama Baik Setelah Diisukan Nikah Sirih

Atta Halilintar --

JAKARTA - Atta Halilintar akhirnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan beberapa akun yang mengatakan dirinya sudah memiliki rencana cerai dan menikah siri dengan Ria Ricis.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi telah membenarkan informasi mengenai laporan tersebut.

"Jadi, betul semalam saudara MA alias AH telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, untuk melaporkan kasus yang menimpa dirinya," jelas Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 5 September 2024.

"Yang dilaporkan UU ITE, pencemaran nama baik," tambahnya.

Diungkapkannya, Atta Halilintar melaporkan sebuah akun berinisial WO di TikTok.

BACA JUGA:Tidak Batasi Eryck Amaral Bertemu Anak, Aura Kasih Tidak Pernah Buka Buku Lama

Alasan Atta Halilintar membuat laporan polisi karena dirinya diisukan menikah siri dengan Ria Ricis.

"Yang di situ jelas menuliskan saudara korban telah menikah siri dengan RR, itu yang dilaporkan tertulis jelas di akun inisial WO," jelas Nurma.

Karena itulah, Atta Halilintar melaporkan akun TikTok berinisial WO ke pihak kepolisian.

Atta Halilintar juga telah menyerahkan barang bukti berupa video dari akun TikTok yang dilaporkan tersebut.

Atta Halilintar melaporkan akun TikTok itu dengan Pasal 27 A Juncto 45 UU ITE.

"Pasal yang kami terapkan 27 A Juncto 45 UU ITE. Enam tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar," jelas Nurma

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan