Pj Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan P6

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi melakukan penandatanganan berita acara pembangunan Jembatan P. 6 Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Joglo Griya Agung--

KORANOKUTIMURPOS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi melakukan penandatanganan berita acara pembangunan Jembatan P. 6 Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Joglo Griya Agung.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendukung percepatan pembangunan Jembatan P. 6 Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin.

Penandatangan juga dilakukan oleh perwakilan Pemprov Sumsel, Pemkab MUBA, Asosiasi Lalu Lintas Dibawag Jembatan P6 Lalan, DPRD Muba, DPRD Sumsel, Kapolda Sumsel, Kodam II Sriwijaya, Kejati dan KSOP.

"Alhamdulillah, kita bersyukur hari ini kita bersama semua unsur di Sumsel berkomitmen bersama untuk menyelesaikan pembangunan Jembatan P6 Lalan yang rusak akibat kejadian yang memang tidak diharapkan," Ujarnya.

Elen mengajak semua pihak menjadikan kejadian ini sebagai pengingat bahwa setiap aturan dan regulasu yang dibuat memang harus dipatuhi.

BACA JUGA:Pimpin Rapat Pemantapan Hari UMKM Nasional 2024, Sekda Sumsel: Momentum Kemajuan dan Pengembangan

Menurutnya aturan ini  disiapkan untuk keamanan bersama, terutama terkait aturan lalu lintas di sungai-sungai yang ada di Sumsel termasuk Sungai yang ada di Kecamatan Lalan.

"Musibah dapat terjadi karena adanya unsur kelalaian dan karena tidak ada kelalaian. Namun jika musibah memang telah terjadi tentu kita tidak berdiam diri dan menunjukan komitmen untuk menyelesaikannya bersama melalui berbagai aspek penanaganan, "jelasnya.

Elen katakan komitmen ini menunjukan bahwa semua unsur pemerintah di Sumsel memiliki semangat pembangunan bersama sekaligus juga semangat dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di Sumsel demi kesejahteraan masyarakat.

"Ini harus kita lanjutkan kedepankan. Dan kegiatan tidak berhenti disini namun tetap ada tindak lanjut yang jelas sesuai dengan timeline waktu yang telah disepakati bersama. Saya minta semua pihak tetap melakukan monitoring, evaluasi, dan tetap memperhatikan aspek keamanan yang ada, "ungkapnya.

Elen mengapresiasi semua pihak yang telah menunjukan komitmen bersama yang menandakan bahwa pada tanggal 30 Agustus ini seluruh upaya penanganan dampak sosial kemasyarakatan sudah dilakukan dan setiap proses perbaikan akan dimulai dan diselesaikan dalam waktu 6 bulan ke depan.  Lebih lanjut Ia berharap kegiatan ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya sesuai rencana.

BACA JUGA:Elen Setiadi Launching Gerai LAKSAN, Tingkatkan Kualitas Layanan Perizinan dan Non Perizinan

Sementara itu, Pj Bupati Muba, Sandi Pahlevi, melaporkan  Kronologis Kejadian yaitu Pada Hari Senin Telah  Terjaungal Lalan Desa 12 Agustus 2024 Pada Pukul 20.40 telah terjadi penabrakan pada bagian tengah Jembatan Primer 6 Sungai Lalan Desa Sukajadi oleh kapal yang bermuatan batubara yang ditarik oleh Tb Modelin Spirit dan tongkang santana jaya cargo milik BSL (Bara Sentosa Lestari) yang di assist oleh tugboat Paris 22.

Lanjutnya, Kapal Tersebut melintas di Bawah Jembatan P.6 Lalan pada malam hari saat Kondisi Air Sedang Pasang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan