Kemendag Musnakan Barang Hasil Pengawasan Perdagangan, Nilai Ditaksir Mencapai 20,23 Miliar
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor melakukan konferensi pers tentang hasil pengawasan kegiatan perdagangan.--
KORANOKUTIMURPOS.ID - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor melakukan konferensi pers tentang hasil pengawasan kegiatan perdagangan yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024.
Mendag mengungkapkan bahwa ini merupakan pengawasan yang ketiga kali terhadap barang-barang impor yang tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, sudah dilakukan kegiatan ekspose sebanyak dua kali, yaitu pada 26 Juli 2024 di Jakarta Utara dan 6 Agustus 2024 di Cikarang.
Pada kesempatan tersebut, Mendag bersama Satgas juga melakukan pemusnahan barang hasil pengawasan kegiatan perdagangan.
Perkiraan nilai barang yang diamankan kali ini sekitar Rp20,23 miliar yang terdiri dari produk elektronik (ponsel dan tablet), minuman beralkohol, mesin, ban, hingga komoditi wajib Standar Nasional Indonesia (SNI). Barang hasil temuan tersebut dinilai tidak memiliki SNI, nomor pendaftaran barang (NPB), laporan surveyor (LS), persetujuan impor (PI), dan melebihi kuota impor.
BACA JUGA:Resep Kolak Singkong Mutiara, Hidangan Jadul Disukai Anak
Mendag menambahkan, Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Kemendag tengah melakukan penelitian pemetaan produk impor ilegal yang dijual di pasar dalam negeri.
Penelitian tersebut guna mengetahui seberapa besar produk ilegal bisa menguasai pasar, sehingga bisa berdampak pada pendapatan negara, pajak, dan industri dalam negeri.
Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh para pejabat Eselon 1 dan 2 di lingkungan Kementerian Perdagangan.