Indonesia dan Jepang Tandatangani Perubahan IJEPA, Mendag Zulkifli Hasan: Penyempurnaan Lebih Modern

// Indonesia dan Jepang menandatangani Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) pada Kamis, 8 Agustus 2024 di Jakarta.--

KORANOKUTIMURPOS.ID – Indonesia dan Jepang menandatangani Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) pada Kamis, 8 Agustus 2024 di Jakarta. 

Penandatanganan dilaksanakan secara  simultan  melalui  konferensi  video  oleh  Menteri  Perdagangan  RI  Zulkifli  Hasan  di  Jakarta  dan Menteri Luar Negeri Jepang Kamikawa Yoko di Tokyo, Jepang. 

“Saya bersama Menlu Jepangmenandatangani  Protokol  Perubahan  IJEPA.  Hari  ini  bersejarah  karena Indonesia dan Jepang telah menyempurnakan dan memperbarui Perjanjian IJEPA agar lebih modern,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag  Zulkifli  Hasan  menjelaskan,  cakupan  Protokol  Perubahan  IJEPA  meliputi  amandemen  serta peningkatan komitmen untuk bab perdagangan barang, perdagangan jasa termasuk niaga elektronik (e-commerce),   pergerakan   orang   perseorangan   (Movement   of   Natural   Persons/MNP),   kerja   sama, kekayaan intelektual, serta pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Lebih lanjut, Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, untuk perdagangan barang, Jepang akan memperbaiki akses pasar untuk 112 pos tarif produk Indonesia. 

BACA JUGA:Serahkan Sertipikat Hasil PTSL, Menteri AHY: Semua Masyarakat Miliki Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Produk tersebut, antara lain, produk segar dan olahan ikan termasuk tuna, cakalang, lobster dan kerang; buah-buahan; makanan dan minuman; serta bahan kimia organik. 

Sedangkan, Indonesia akan memperbaiki akses pasar untuk 25 pos tarif produk Jepang, antara lain, produk besi dan baja, serta otomotif.Sementara itu, untuk perdagangan jasa,kedua pihak sepakat memperluas akses pasar bidangperbankan serta  mengembangkan  kapasitas  di  bidang real  estatedan  transportasi.  

Indonesia  dan  Jepang  juga menyepakati   bab e-commerceuntuk   memfasilitasi   perkembangan   perdagangan   melalui   sistem elektronik.Untuk MNP, kedua negara sepakat menambah masa kerja perawat dan pengasuh (caregiver)Indonesia di Jepang, menyempurnakan prosedur imigrasi dan penempatan, serta meningkatkan perluasan pasar kerja tenaga kerja Indonesia di Jepang melalui pembahasan liberalisasi lebih lanjut untuk profesi lainnya.

“Dengan Perubahan Protokol IJEPA, ekspor Indonesia ke Jepang pascaimplementasi IJEPA diproyeksikan meningkat  rata-rata  11,6  persen  per  tahun  (2024—2033). ,”jelas Mendag Zulkifli Hasan.

Sementara  itu,  ekspor  Indonesia  ke  Jepang diproyeksikan  mencapai  nilai  USD  35,9  miliar  pada  2028,  naik 58  persen  dari  nilai  ekspor  2023  senilai USD 20,8 miliar.

BACA JUGA:Kemenag Terbitkan Buku Nikah 35 Pasangan WNI di Malaysia, Selesaikan Pernikahan yang Tidak Tercatat

Direktur  Jenderal  Perundingan  Perdagangan  Internasional  Kemendag  RI  Djatmiko  Bris  Witjaksono mengungkapkan, melalui Protokol Perubahan IJEPA,Jepang memberikan tambahan pengurangan dan penghapusan  tarif  bea  masuk  untuk  produk-produk  ekspor  potensial  Indonesia,  termasuk  produk perikanan segar dan olahan yang menjadi kepentingan nasional.

Jepang  setuju  mengeliminasi  tarif  untuk  produk  olahan  tuna  dan  cakalang  sehingga  Indonesia  kini memiliki preferensi tarif yang setara dengan pesaing di kawasan seperti Thailand dan Filipina.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan