Teken MoU dengan BWI dan BAZNAS, Pokja Majelis Taklim akan Bentuk Unit Pengumpul Zakat
// Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Taklim Nasional Kementerian Agama menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Jakarta.--
BACA JUGA:Mendag Kunjungi Tiga Pabrik di Lampung, Jamin Ketersediaan Pakan Ternak
Catatan kedua, lanjut Waryono, adalah problem nazir. Menurutnya, Pokja Majelis Taklim juga harus merumuskan pelatihan dan pendidikan kompetensi dan SDM nazir.
“Pokja Majelis Taklim perlu merumuskan bagaimana mempercepat proses pemenuhan kualifikasi dan kapasitas amil, serta bagaimana agar amil zakat bisa menyasar objek zakat yang belum tersentuh, atau bagaimana agar mustahik bisa menjadi muzakki,” ujar Waryono.
Waryono menambahkan, Pokja Majelis Taklim juga perlu mengoptimalkan wakaf yang sudah ada dengan cara mendidik nazir untuk lebih profesional di bidang ekonomi, misalnya seperti fundraising, filantropi Islam, dan coaching bisnis.
Silaturahmi Nasional Kelompok Kerja Majelis Taklim diikuti 200 peserta yang terdiri dari Pengurus Pokja Majelis Taklim se-Indonesia, Majelis Dai Kebangsaan (MDK), dan Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU).