Teken MoU dengan BWI dan BAZNAS, Pokja Majelis Taklim akan Bentuk Unit Pengumpul Zakat

// Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Taklim Nasional Kementerian Agama menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Jakarta.--

KORANOKUTIMURPOS.ID -  Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Taklim Nasional Kementerian Agama menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Jakarta.

Ketua Pokja Majelis Taklim, Nyai Sururin mengatakan, kerja sama itu dilakukan dalam bidang literasi zakat dan wakaf berbasis majelis taklim. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan karena tingkat literasi zakat dan wakaf masyarakat, termasuk di lingkungan perguruan majelis taklim masih tergolong rendah.

“Setelah memahami, majelis taklim ini diharapkan menjadi entitas yang melaksanakan atau mengimplementasikan zakat dan wakaf,” papar Nyai Sururin dalam acara Rapat Kerja Nasional sekaligus Silaturahmi Nasional (Silatnas) Pokja Majelis Taklim di Jakarta.

Pada acara yang mengangkat tema ‘Majelis Taklim sebagai Basis untuk Membangun Peradaban Umat Manusia’ itu, Nyai Sururin menyebut, pihaknya juga akan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis majelis taklim.

“Potensi zakat dan wakaf di Indonesia masih sangat mungkin untuk ditingkatkan. Ketika ada UPZ berbasis majelis taklim, kami berharap bisa mendistribusikan dan mengembangkan, sehingga upaya pengumpulan zakat bisa lebih maksimal,” ungkapnya.

BACA JUGA:Buka Turnamen Festival Anak SSB Oldstar Martapura 2024 Road To IDCT, Bupati Enos Berikan Semangat dan Motivasi

BACA JUGA:Majukan UMKM, Budi Arie: Adopsi Teknologi Digital

Selain itu, kerja sama program BWI atau BAZNAS akan diimplementasikan sesuai dengan potensi di masing-masing majelis taklim, seperti bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga seni budaya.

“Dengan upaya tersebut, kami berharap, kesadaran masyarakat akan pentingnya memberi semakin meningkat, kemudian ada kemudahan fasilitas dalam skema wakaf tunai, sehingga kebermanfaatannya dapat dirasakan masyarakat secara merata,” imbuhnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Waryono Abdul Ghafur menyambut baik program pemberdayaan zakat dan wakaf berbasis majelis taklim.

“Untuk mencapai target yang besar, perlu dilakukan banyak pihak, atau memperbanyak tumbuh kembangnya Lembaga Amil Zakat. Sehingga, upaya pengumpulan zakat bisa lebih maksimal. Inisiatif Pokja Majelis Taklim bekerja sama dengan BWI dan BAZNAS adalah langkah strategis dan patut diapresiasi,” ujar Waryono di Jakarta.

Menurutnya, majelis taklim dengan jumlah jemaah yang sangat besar tentu memiliki potensi dan berperan menggerakkan program dengan baik. 

“Meski demikian, ada beberapa catatan yang perlu kami tekankan, banyak objek zakat dan wakaf yang belum dijangkau. Kami berharap Pokja Majelis Taklim ini bisa menyasar kepada objek yang belum tersentuh oleh Lembaga Amil Zakat, BWI, dan BAZNAS,” jelasnya.

BACA JUGA:Kemenhub Sampaikan Kajian Penurunan Harga Tiket Pesawat

Tag
Share