Sosialisasi Mekanisme Pencalonan Kepala Daerah, KPU OKU Timur Gelar Rakor Bersama Forkopimda Plus
//Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda Plus OKU Timur, Selasa 30 Juli 2024--
2. Pendaftaran Pasangan Calon (27-29 Agustus 2024). Pemeriksaan Kesehatan (27 Agustus-2 September 2024)
3. Penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota (29 Agustus - 4 September 2024).
4. Pemberitahuan hasil penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota (5-6 September 2024).
5. Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan/atau Pasangan Calon Perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota (6-8 September 2024).
6. Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian Dokumen syarat calon Pengganti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota (6-14 September 2024).
7.Pemberitahuan dan Pengumuman Hasli Penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota (13-14 September 2024)
8. Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon (15 - 18 September 2024).
BACA JUGA:STKIP Muhammadiyah OKU Timur Buka Jalur KIP dan Cegah Kekerasan Seksual di Kampus
9. Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon (15-21 September 2024)
10. Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024). Pengundian dan pengumuman nomor urut Pasangan Calon (23 September 2024).