Audiensi Kapolda, Kepala SKK Migas dan Pj Gubernur Sikapi Maraknya Illegal Drilling, Sepakat Bentuk Satgas
// Polda Sumsel dan Pemprov Sumsel. Pj Gubernur Sumsel Elen Setiyadi menyetujui dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) untuk menanggani khusus kasus illegal drilling secara komprehensif.--
PALEMBANG - Maraknya kasus kebakaran illegal drilling diwilayah Sumatera Selatan, khususnya dikabupaten Musi Banyuasin hingga timbulnya banyak korban jiwa masyarakat, menjadi atensi Polda Sumsel dan Pemprov Sumsel. Pj Gubernur Sumsel Elen Setiyadi menyetujui dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) untuk menanggani khusus kasus illegal drilling secara komprehensif.
Persiapan pembentukan Satgas akan dilakukan Rabu 24 Juli 2024 nanti dengan mengundang pihak-pihak terkait. Rencana tersebut diungkapkan Kapolda Sumsel A Rachmad Wibowo usai rapat dengan Gubernur Sumsel, SKK Migas dan instansi terkait lainnya di Kantor Gubernur Sumsel.
Kegiatan audiensi dengan Gubernur membahas 4 hal yakni illegal drilling, illegal mining, Karhutla dan kendaraan Over Dimensi dan Over Load
Gubernur Sumsel merespons dengan sangat baik masukan dari Kapolda terkait illegal drilling, dan akan menindak lanjutinya dengan menggelar Rakor lintas sektoral pada Rabu 24 Juli mendatang.
Rakor tersebut dirasakan perlu mengingat pemberantasan illegal drilling tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, namun harus sinergis antar instansi, termasuk pemerintah pusat, mengingat kewenangan perizinan dan pengawasan terhadap pertambangan Migas dan Minerba sudah tidak ada di Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:Lantik 3 Penjabat Bupati, Elen Setiadi Ajak Sukseskan Pemilihan Kepala Daerah di Sumsel
"Guna menanggani illegal drilling akan dibentuk Satgas pencegahan terjadinya illegal drilling mulai dari hulu sampai hilirnya," katanya.
Menurut Rachmad Wibowo, Satgas yang dibentuk nantinya berasal dari Polri, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Sumsel, SKK Migas dan pihak terkait lainnya.
"Butuh peran seluruh stakholder terkait karena ini menyangkut banyak sektor,"
Rachmad Wibowo mengatakan untuk kasus illegal driling diarea rawa Srigunung Sungai Lilin sudah ada lima orang yang meninggal dunia, dimana lokasi tersebut meledak pada 21 Juni, kemudian 27 Juni ditemukan dua korban meninggal dan 28 Juni ada 2 lagi meninggal.
"Setelah kejadian itu kami melokalisir lokasi tersebut, membersihkan serta mengamankannya. Tapi ternyata 21 Juli dini hari ada sekolompok masyarakat yang masuk dan membuka pipa yang tutup dan terjadi ledakan mengakibatkan 1 korban meninggal," terangnya.
Hal tersebut telah dilaporkan ke Gubernur dan bahwa ini perlu melibatkan banyak instansi maka akan dibentuk satgas. "Maka penanganannya butuh kerja sama seluruh pihak pula," tuturnya.
BACA JUGA:Pj Sekda Sumsel Buka Kegiatan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemprov Sumsel
Untuk penanganan kasus di Sungai Dawas, Rachmad mengatakan sudah ada satu orang diamankan dan atas perintah Gubernur pihaknya juga sudah melakukan penutupan.