Kemenag Kembali Buka Seleksi Imam Masjid ke Uni Emirat Arab, Cek Syarat dan Ketentuannya

// Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat Muslim di seluruh Indonesia untuk mengikuti Seleksi Calon Imam Masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA).--

6. Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhotbah;

BACA JUGA:Menteri AHY: Mengurus Sertipikat Itu Mudah

7. Berakhlak mulia;

8. Berpaham ahlussunnah wal jamaah bi manhaj wasathiyyah;

9. Sehat jasmani dan Rohani;

10. Tidak bergabung dalam partai politik;

11. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Pendaftaran seleksi calon imam masjid di UEA dibuka hingga 3 Juli 2024. Pengumuman seleksi administrasi 4 Juli 2024, seleksi online 5-6 Juli 2024, pengumuman seleksi online 8 Juli 2024, dan seleksi wawancara secara luring (offline) pada 10-11 Juli 2024.

Saat mendaftar, lampirkan: (a) KTP, (b) sertifikat/keterangan hafal 20 juz dari lembaga pendidikan/organisasi tahfidz, (c) surat rekomendasi dari Lembaga Pendidikan/Ormas Islam, dan (d) link video rekaman.

BACA JUGA:Ajak Nikmati Keindahan Alam Desa Wisata Balleangin di Makassar, Sandiaga Uno: Panoramanya Luar Biasa

“Untuk info pendaftaran lengkapnya bisa melalui PUSAKA Kemenag Super Apps, download di Google Play atau App Store,” pungkas Adib.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan