Kemenag Kembali Buka Seleksi Imam Masjid ke Uni Emirat Arab, Cek Syarat dan Ketentuannya
// Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat Muslim di seluruh Indonesia untuk mengikuti Seleksi Calon Imam Masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA).--
JAKARTA,KORANOKUTIMURPOS.ID - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat Muslim di seluruh Indonesia untuk mengikuti Seleksi Calon Imam Masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA).
Pendaftaran dibuka hingga 3 Juli 2024.
Dirjen Bimas Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, program ini merupakan bagian dari kesepakatan kerja sama Indonesia dan UEA yang dilakukan sejak 2017.
“Imam masjid asal Indonesia yang saat ini sudah berada di UEA sebanyak 111 imam. Tahun ini, kami targetkan terpenuhi hingga total 200 imam," papar Kamaruddin di Jakarta, Senin 1 Juni 2024.
Kamaruddin menyebut, selain memberi peluang bagi penghafal Al-Qur’an dan qari terbaik Indonesia untuk berkarier di kancah internasional, program pengiriman imam masjid ini juga menjadi upaya untuk menyebarkan paham beragama yang moderat.
“Harapan kami masih sama, semoga imam yang direkrut dan dikirim ke sana adalah orang-orang terbaik yang akan membawa nama baik Indonesia di UEA dengan pahamnya yang ahlus sunnah wal jamaah dan cara pikirnya wasathiyah (moderat),” imbuhnya.
BACA JUGA:Mendag Lepas Produk Kopi ke Pasar AS, Bukti Nyata Kualitas Kopi Indonesia Tidak Kalah Bersaing
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menambahkan, seleksi imam masjid 2024 merupakan angkatan ke-7 sejak kali pertamam digelar pada 2017.
Adib menjelaskan, calon imam yang akan dikirim ke UEA harus memenuhi syarat berikut:
1. Hafal Al-Qur'an minimal 20 juz;
2. Menguasai ilmu tajwid (teori & praktik);
3. Memiliki suara yang fasih dan merdu;
4. Bisa berkomunikasi dalam bahasa Arab;
5. Memahami ilmu fikih;