Kepala KPP Pratama Prabumulih dan Staf Kompak Mangkir
Foto: Fadli/sumeks.co - Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH. --
Dari penggeledahan tersebut, disita sebanyak 4 bundel dokumen ya g disinyalir berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi terkait pajak.
Selain 4 bundel dokumen, penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam tersebut, juga turut menyita 1 unit barang elektronik berupa PC dari salah satu ruangan KPP Pratama tersebut.
Sebagaimana diketahui, sejak dinaikkan status ke penyidikan, Pidsus Kejati Sumsel dalam perkara ini telah menetapkan sebanyak 3 orang tersangka.
BACA JUGA:Pesan Kapolda Sumsel kepada Personel Polres OKI Jelang Pengamanan Pelaksanaan Pemilu 2024
Yang mana 3 tersangka tersebut pada saat itu merupakan tiga orang oknum ASN pegawai pajak, meskipun saat ini telah dikenakan sangsi berupa pemecatan serta sangsi dibebastugaskan dari jabatan.
Tiga orang tersangka kasus mirip Gayus Tambunan tersebut diketahui bernama Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdi Ginyanar dan Natalia Wulan Purnamasari.
Hingga kini, para tersangka untuk sementara dilakukan penahanan 2 diantaranya di Rutan Tipikor Pakjo Palembang, sementara satu tersangka lainnya di Lapas Perempuan Palembang.(*)