Pemandangan Umum Fraksi Beri Apresiasi Predikat WTP ke 12, Bupati Enos Siap Pertahankan
Masa Sidang Ke 3 Tahun 2024 yang membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD OKU Timur Tahun 2023--
MARTAPURA - Usai dibuka pada Senin, 24 Juni 2024 Rapat Paripurna Ke 49 DPRD Kabupaten OKU Timur Masa Sidang Ke 3 Tahun 2024 yang membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD OKU Timur Tahun 2023, dilanjutkan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD OKU Timur, Selasa Pagi 25 Juni 2024.
Pada agenda tersebut, sebanyak 9 Fraksi DPRD menyampaikan Pemandangan Umum atas Pelaksanaan APBD OKU Timur Tahun 2023 yaitu Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi Hanura, Fraksi Keadilan Pembangunan dan Fraksi PAN-Indo.
Dalam Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD tersebut, Pemerintah Daerah OKU Timur dibawah Kepemimpinan Bupati Enos dan Wabup Yudha mendapatkan apresiasi atas berbagai penghargaan dan prestasi yang diraih terkhusus apresiasi terhadap capaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 12 kali berturut-turut.
Setelah mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, Di Hari yang sama Selasa Siang (25/06/2024) Agenda Rapat Paripurna Ke 49 DPRD Kabupaten OKU Timur Masa Sidang Ke 3 Tahun 2024 dilanjutkan dengan mendengarkan Jawaban Bupati OKU Timur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD OKU TImur.
BACA JUGA:Wabup Yudha Apresiasi Pelayanan RSUD OKU Timur
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T menyampaikan ucapan terimakasih kepada Fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pemandangan umumnya serta memperkenankan dirinya untuk menyampaikan jawaban atas pemandangan umum tersebut. Ia juga menyampaikan terimakasih kepada TNI Polri, Instansi Vertikal, dan seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pembangunan di OKU Timur.
"Terima kasih kami sampaikan atas apresiasi terhadap capaian WTP Ke 12 kali berturut-turut dari BPK RI. Kami akan berupaya mempertahankan predikat tersebut dengan melakukan penyerapan anggaran secara maksimal pada seluruh OPD sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku", ucapnya.
Terkait dengan capaian realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi daerah di OKU Timur, Bupati menyampaikan akan mengidentifikasi permasalahan sehingga menjadi perbaikan ke depan, dan meningkatkan kinerja yang telah berjalan dengan baik, meningkatkan optimalisasi pengelolaan retribusi daerah melalui koordinasi antar perangkat daerah.
BACA JUGA:Siap Sukseskan Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2024, Pemkab OKU Timur Gelar Rapat
"Mengenai usulan-usulan yang telah disampaikan pada Pemandangan Umum Fraksi-fraksi. Kami akan berupaya untuk memberikan solusi dan melakukan realisasi dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku", ujarnya.
Hadir Ketua DPRD OKU Timur H. Beni Defitson, Wakil-wakil Ketua dan Anggota DPRD OKU Timur, Unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan Kepala Bagian di Lingkungan Pemkab OKU Timur.