Marak Judi Online, Polres OKU Timur Gencar Lakukan Pencegahan Melalui Himbauan

//Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH.--

MARTAPURA,KORANOKUTIMURPOS.ID - Polres OKU Timur terus melakukan upaya pencegahan terkait maraknya Judi Online (Judol) di kalangan masyarakat. 

Dimana tindakan pencegahan dilakukan dengan memberikan himbauan dan pendekatan kepada masyarakat terkait bahaya judi online. 

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH mengatakan, tentunya pihak dari kepolisian selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten OKU Timur pada umumnya.

Serta juga menghimbau dan memerintahkan secara internal anggota Polres OKU Timur untuk tidak terlibat dalam perjudian online maupun konvensional.

"Saya menghimbau agar jauhi judi online dan juga judi konvensional atau judi darat seperti remi dan lain-lain. Serta tentunya kita sudah tahu bahwasanya perjudian ini membawa dampak yang buruk bagi kehidupan keluarga maupun dari sosial," katanya, Kamis (13/06/2024).

Bahkan para pelaku judi online ini juga banyak yang akhirnya terikat dengan pinjaman online karena kalah hingga perlu midal lagi untuk melakukan tindakan perjudian.

BACA JUGA:Bupati Enos Hadiri Haflah Akhirussanah Ponpes Roudlotut Thullab

"Jarena hampir tidak ada judi itu yang menghasilkan suatu kemenangan suatu keuntungan. Rata-rata endingnya adalah kerugian hanya rasa penasaran aja yang membuat orang-orang memasang atau melakukan yang baik itu yang judi darat maupun jadi online," ujarnya. 

Maka untuk itu ia menghimbau kepada seluruh masyarakat sekarang untuk tinggalkan apapun bentuk perjudian.

"Tentunya ini nanti kami dari pihak kepolisian akan melakukan penertiban. Bahkan penegakan hukum kepada para pelaku-pelaku judi darat maupun juga judi online," tegasnya.

Karena menurutnya, dampak dari judi baik online maupun konvensional itu dapat menambah kesengsaraan. Serta menambah keretakan dalam hubungan berkeluarga karena rata-rata menimbulkan permasalahan sosial.

"ya yang kalah dia berusaha untuk mencari uang untuk melakukan judi. Mungkin untuk hutang bisa juga terjebak pinjaman online. Bahkan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan sebagainya untuk hanya modal judi," bebernya. 

BACA JUGA:Polres OKU Timur Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar SMK Kurang dari 12 Jam, Ini Motifnya

Lebih lanjut ia menerangkan, karena inilah dampak dari perbedaan ini sangat luas dan juga sangat buruk.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan