BNNK OKU Timur Gelar Rakor Bersama Forkopimda Bahas Masalah Narkoba di Kotan
RAKOR : Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota / Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan), Kamis 20 Juli 2024.--
Bahkan, pemerintah daerah Kabupaten OKU Timur ada peraturan daerah kabupaten Oku Timur Nomor 3 tahun 2001 tentang P4GN tertulis keterlibatan semua unsur masyarakat pemerintah maupun swasta.
"Tetapi dalam kenyataannya sekarang ini karena regulasi juga didukung anggaran tidak jadi peraturan daerah ini tidak maksimal. Ibaratnya sebuah mobil kita ada mobil tetapi karena tidak ada anggarannya bensin jadi mobil itu enggak bisa dihidupin Nah inilah tugas kita bersama implementasi evaluasi SDM," pungkasnya. (clau)