Aksi Solidaritas, Hentikan Impor Hewan Hidup
aksi solidaritas hentikan impor hewan hidup--
Sementara itu, aktivis ADSH juga menempelkan stiker di ruang publik di Bali. Aksi yang sama juga dilakukan aktivis perlindungan hewan lainnya di Yogyakarta, Malang, Lombok dan Medan.
Mempertimbangkan dampak praktik ini, Selandia Baru, Britania Raya, Brasil dan Australia, telah menghentikan praktik ekspor hewan hidup yang merugikan.
Pemerintah Indonesia seharusnya ikut serta mengambil langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan hewan dan pelestarian lingkungan dengan menerapkan larangan terhadap praktik impor hewan hidup.
Diketahui bahwa Animal Friends Jogja (AFJ) ini adalah organisasi nirlaba yang dibentuk pada tahun 2010 dan berkomitmen untuk memperjuangkan hak dan perlindungan hewan di Indonesia.
AFJ adalah bagian dari Member League OIPA/Organizzazione Internazionale per la Protezione degli Animali (Organisasi Internasional untuk Perlindungan Hewan yang Berhubungan dengan Departemen Informasi Publik PBB), anggota koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Act for Farmed Animals (AFFA), Asia for Animals (AfA), dan Open Wing Alliance (OWA). Pada tahun 2016,
AFJ mulai mengampanyekan isu kesejahteraan hewan yang diternakkan dan menjadi LSM pertama yang menyuarakan isu tersebut di Indonesia.
Sedangkan Act for Farmed Animals (AFFA) adalah inisiatif kolaboratif antara Animal Friends Jogja dan Sinergia Animal untuk mengurangi penderitaan hewan yang diternakkan di Indonesia dan mendorong pilihan makanan yang lebih bijaksana dan lebih welas asih.
Selanjutnya Animals Don’t Speak Human (ADSH ) adalah Lembaga Swadaya Masyarakat terdaftar dengan nama Yayasan Perlindungan Hukum Satwa Indonesia, sebuah LSM yang didedikasikan untuk edukasi dan penegakan hukum perlindungan hewan di Indonesia.
BACA JUGA:Kapolres OKU Timur Pimpin Sertijab, 2 Kasat, 1 Kasiwas dan 3 Kapolsek Bergeser
ADSH didirikan pada tahun 2019 oleh oleh Fiolita Berandhini dan Citra Referandum, dua pengacara berpengalaman yang banyak mendedikasikan diri terhadap isu Perlindungan Satwa, HAM, serta Perlindungan Perempuan dan Anak.