Peringatan Kapolsek MDS II: Himbau Warga Jangan Mainkan Musik Remix

//Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku II di setiap Desa yang ada di wilayah Hukum Polsek Madang Suku II.--

MADANG SUKU II, KORANOKUTIMURPOS.ID - Peringatan, Kapolsek Madang Suku II IPTU Sahirul Alim menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memainkan musik Remix saat hajatan.

Himbauan ini disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku II di setiap Desa yang ada di wilayah Hukum Polsek Madang Suku II.

Kapolsek Madang Suku II IPTU Sahirul Alim mengatakan,  himbauan ini sesuai arahan Kapolres OKU Timur yang menegaskan larangan memainkan Musik Remix saat hajatan ataupun acara, sanksinya pembubaran Hingga Penyitaan.

"Himbauan ini sebagai upaya untuk mencegah gangguan kamtibmas serta memgantisipasi potensi terjadinya korban jiwa," jelasnya.

Himbauan ini juga sebagai bentuk keseriusan Polsek Madang Suku II, Polres OKU Timur, Polda Sumsel dalam menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang sering terjadi akibat musik remix atau house musik. 

"Tentunya kami khusus dari Polsek Madang Suku II  dan umumnya Polres OKU Timur menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memutar music remix disetiap acara hajatan maupun acara lain," katanya.

BACA JUGA:dr.Sheila Noberta Hadiri HUT Dakranas ke 44

Menurutnya, Musik remix bukan budaya OKU Timur, tentunya juga music remix dapat memicu gangguan kamtibmas. 

Karena selain suara dan intonasi music dapat mengganggu masyarakat sekitar dan dapat memicu pelanggaran hukum lainnya.

"Seperti mengkonsumsi minuman keras (miras), menyalahgunakan Narkoba serta perselisihan masyarakat," pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan