Pastikan Pelaksanaan CAT Berjalan Aman dan Lancar, Sat Intelkam Polres OKUT Gelar Monitoring
//Sat Intelkam Polres OKU Timur, Polda Sumsel melaksanakan monitoring, Selasa 07 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.--
MARTAPURA, KORANOKUTIMURPOS.ID - Guna memastikan pelaksanaan Computer Assisted Tes (CAT) seleksi Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten OKU Timur tahun 2024 berjalan dengan aman dan lancar. Sat Intelkam Polres OKU Timur, Polda Sumsel melaksanakan monitoring, Selasa 07 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan CAT dilaksanakan mulai dari tanggal 6 sampai dengan 8 Mei 2024.
Monitoring tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres OKU Timur Kompol Tamimi, S.H.,M.M, didampingi Kasat Intelkam Polres OKU Timur IPTU Arie Gusman, S.E.,M.M, KBO Intelkam Polres OKU Timur IPDA Bastian Marratin, S.H
Kanit I Sospol Sat. Intelkam Polres OKU Timur BRIPKA Bayu Nugroho, S.E.
Disaksikan langsung Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU OKU Timur Aldi Andriansyah, S.E. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU OKU Timur Sdr. Yoga Hona Saputra, S.E.
"Hari ini merupakan pelaksanaan CAT hari ke 2 yang diikuti 150 Peserta yang di bagi menjadi 3 sesi tes," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kabag Ops Polres OKU Timur Kompol Tamimi, S.H.,M.M, didampingi Kasat Intelkam Polres OKU Timur IPTU Arie Gusman, S.E.,M.M.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur mencatat jumlah pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) OKU Timur 2024 sebanyak 619 orang.
Jumlah tersebut melebihi kuota PPK yang dibutuhkan dalam 20 kecamatan se-Kabupaten OKU Timur yakni 100 orang dimana dalam satu kecamatan diperlukan lima orang.
Komisioner KPU Kabupaten OKU Timur Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Aldi Adriansyah mengatakan, setiap masing-masing kecamatan nantinya akan diisi oleh lima komisioner PPK.
"Hingga terakhir tahapan pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilkada, ada sekitar 619 berkas yang masuk di Siakba," katanya.
BACA JUGA:Ketua PKK OKU Timur: Modal Utama Belajar itu Sehat
Ia menyampaikan, bahwa saat ini masih tahap pemeriksaan administrasi, dimana salah satunya peserta pendaftaran tidak masuk dalam Sistem Politik (Sipol).
"Lalu domisili di wilayah setempat, kemudian apakah pernah Caleg atau tidak. Selanjutnya riwayat kesehatan, lalu jenjang pendidikan minimal SMA. Serta umur minimal 17 tahun," ucapnya.