Mobil Dinas untuk Kepentingan Politik, Antoni Yuzar: Hanya Kebetulan Mampir

Foto: dok Sumeks - Mobil dinas (mobdin) DPRD Provinsi Sumsel ke partai Golkar Banyuasin, Rabu 24 April 2024--

BANYUASIN - Keberadaan mobil dinas (mobdin) DPRD Provinsi Sumsel ke partai Golkar Banyuasin Rabu 24 April 2024 lalu saat mendampingi rombongan salah satu paslon Bupati untuk mengambil formulir pendaftaran.

 

Menurut Antoni Yuzar anggota DPRD Provinsi Sumsel Komisi I itu hanya sebuah kebetulan. Diakuinya itu sehubungan kunjungan kerja komisi I DPRD Provinsi ke DPRD Kabupaten Banyuasin.

 

"(Kunker) yang sudah terjadwal," kata Antoni Yuzar ketika dihubungi via wa, Jumat sore 26 April 2024.

 

Karena lanjutnya, Kebetulan ketua DPRD kabupaten Banyuasin (Irian Setiawan) ada di kantor partai Golkar, maka anggota DPRD Provinsi Sumsel lainnya termasuk dirinya mampir ke kantor partai Golkar Banyuasin.

 

"Pada saat bersamaan ada pendaftaran calon Bupati,"terangnya.

 

Anggota DPRD Provinsi Sumsel Komisi I lainnya tambahnya, Mereka tetap melanjutkan kunjungan kerja ke DPRD Banyuasin.

 

"Didalam mobil itu ada enam anggota DPRD yang beda partai, Oleh karena itu Antoni Yuzar menegaskan tidak ada agenda politik sama sekali, Hanya kebetulan,"tegasnya.

 

Diketahui, pendaftaran salah satu bakal calon Bupati Banyuasin ke partai Golongan Karya (Golkar) Rabu 24 April 2024 ditemukan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara berupa mobil dinas (mobdin).

 

Informasinya mobil dinas jenis Toyota Hiace dengan nomor polisi BG 7112 NZ berisikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumsel.

 

Mobil Toyota Hiace itu sendiri ikut dalam rombongan salah satu balon bupati Banyuasin itu, dan terparkir di halaman partai Golkar untuk mengambil formulir pendaftaran Bupati Banyuasin dari partai Golkar.

 

Diberitakan sebelumnya, saat pendaftaran salah satu bakal calon Bupati ke partai Golkar, ditemukan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara berupa mobil dinas.

 

Mobil dinas jenis Toyota Hiace dengan nomor polisi BG 7112 NZ ternyata berisikan anggota DPRD Provinsi Sumsel dan ikut dalam rombongan balon bupati tersebut.

 

Pendaftaran salah satu bakal calon Bupati Banyuasin ke partai Golongan Karya (Golkar) Rabu 24 April 2024.

 

Mobil Toyota Hiace itu sendiri ikut dalam rombongan salah satu balon bupati Banyuasin itu, dan terparkir di halaman partai Golkar untuk mengambil formulir pendaftaran Bupati Banyuasin dari partai Golkar.

 

"Kok pakai fasilitas negara,"kata salah satu narsum yang enggan disebutkan namanya. Infonya mobil itu berisikan merupakan anggota DPRD Provinsi Sumsel.

 

"Seharusnya patuhi aturan, kendati saat ini belum masuk masa kampanye,"tuturnya.

 

Aang Mitharta ketua KPU Banyuasin ketika dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya lebih di teknis, sedangkan terkait ada hal hal yang mengarah pelanggaran itu dengan Bawaslu.

 

"Coba koordinasi dengan Bawaslu," katanya.

 

Sementara itu, April Yadi, Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran Data Dan Informasi (PPDATIN) Bawaslu Banyuasin mengatakan terkait informasi dari masyarakat saat pengambilan formulir bakal calon Bupati dan Wakil Bupati diduga adanya oknum memakai fasilitas negara.

 

BACA JUGA:Percepatan Transisi Era Kendaraan Elektrik, 10000 Unit BYD Akan Jadi Mobil Listrik Operasional PLN

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Lelang 25 Kendaraan Dinas Bekas Pakai

BACA JUGA:Lancarkan Kegiatan Pemilu, Pemkab Muaraenim Pinjam Pakaikan Kendaraan Bagi Petugas PPK dan Panwascam

 

Pihaknya menghimbau kepada seluruh ASN untuk dapat mempedomani peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS dan Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan