KPU Kabupaten OKU Timur Segera Buka Pendaftaran PPK dan PPS, Cek disini
Foto: DEO/KORANOKUTPOS.ID-Denis Firmansyah SPdi MPd --
MARTAPURA - KPU Kabupaten OKU Timur mulai melaksanakan tahapan-tahapan untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Sebiduk Sehaluan.
Diantaranya tahapan dengan perekrutan kembali anggota Badan Adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.
Ketua KPU Kabupaten OKU Timur Denis Firmansyah SPdi MPd mengatakan, bahwa pendaftaran ini dilakukan secara terbuka untuk umum.
"Rekrutmen ini bukan evaluasi dari petugas Pemilu 2024 melainkan rekrut baru. Jadi pendaftaran ini terbuka untuk umum siapapun boleh daftar," katanya.
Lanjut kata Denis, untuk PPK seleksi akan dibuka akhir bulan April ini. Dimana untuk pengumuman pendaftaran akan dimulai Selasa 23 April 2024.
"Untuk PPK dimulai tanggal 23 April 2024 sedangkan untuk PPS dimulai pada tanggal 2 Mei 2024," ujarnya.
Untuk diketahui pendafaran dibuka setelah KPU RI mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.