Aksi Ganjal ATM Rp939 Jt, Satu Warga OKU Selatan Ditangkap Polres Kudus
Foto: IG Polres Kudus - AMANKAN: Pelaku SE (27) warga Kecamatan Tiga Dihaji, Ogan Komerling Ulu (OKU) Selatan diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kudus--
Dalam aksinya pelaku menunggu korban dengan targetnya adalah ibu-ibu akan yang mengambil uang di ATM yang sudah ditargetkan.
Pada saat korban akan mentransfer sejumlah uang dengan dengan cara memasukkan kartu ATM nya ke dalam mesin ATM tersebut.
Namun, Setelah selesai korban melakukan transaksi dan akan mengambil kartu ATM miliknya tidak bisa keluar.
Kemudian korban panik karena dianggap kartu tertelan di mesin ATM.
Selanjutnya korban keluar dan memberitahukan kepada pelaku yang sudah menunggu berpura-pura mengantri jika kartu ATM miliknya tidak bisa keluar dari mesin ATM.
Jadi, Pelaku membantu korban untuk transaksi melalui Non kartu ATM untuk penarikan uang tunai di mesin ATIM, Jelas Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha dalam konferensi persnya, 16 April 2024 di Polres Kudus.
"Dengan dibantu pelaku di dalam ATM namun tetap tidak bisa, Selanjutnya Pelaku menyarankan kepada korban untuk mengurus ke kantor Bank. Nahas, korban tidak menyadari kalau pelaku sudah mengetahui nomor PIN kartu ATM milik korban," Jelasnya.