DPO Begal Bersenpi Pindah Alam setelah Nekat Tembak Polisi saat Digerebek

Foto: IG Polda Sumsel – KONFERENSI PERS: Polres Musi Rawas Gelar Konferensi pers, 17 April 2024--

MUSI RAWAS - Seorang buronan DPO Polres Musi Rawas harus pindah alam (tewas) setelah nekat menembak anggota Polisi dengan senpi rakitan saat digerebek di tempat persembunyian.

 

Polisi saat itu langsung bertindak tegas kepada pelaku yang melakukan perlawanan.

 

Peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polres Musi Rawas provinsi Sumatera Selatan.

 

Pelaku Egi (22) otak pelaku kejahatan yang tercatat sebagai warga Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Mura ini terlibat kasus Perkara 365 KUHPidana sekaligus menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) karena merupakan spesialis Begal Curas yang menggunakan senjata api rakitan (Senpira).

 

Lantaran melakukan perlawanan dengan cara melepaskan tembakan ke arah personel Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) yang akan menangkapnya, Pelaku akhirnya mengambil tindakan tegas karena bisa membahayakan petugas.

 

Pada saat penggrebekan Polisi menggunakan rompi anti peluru (Body Vest, Saat ditembak pelaku DPO untungnya tidak berakibat fatal terhadap personel yang bertugas.

 

Dalam konferensi persnya Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Wakapolres Kompol M Harsono SH menjelaskan, Kronologis kejadian bermula terjadi pada hari selasa tanggal 30/5/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan