3.200 Tenaga Honorer di Ogan Ilir Tunggu Kepastian

Foto : Host - Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Efendi. --

BACA JUGA:Kemenkumham Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Terkait Pendaftaran KI yang Mengalami Kenaikan

“Pengangkatan akan langsung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK,” tegasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan