Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 13 Kg, Reskrim Polsek Plaju Terima Penghargaan dari Kapolda Sumsel

Foto : IG HMS Polda Sumsel - PENGHARGAAN : Kapolda Sumsel berikan penghargaan kepada jajaran Reskrim Polsek Plaju karena berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 13 Kg--

Brigadir Agung Triwijaya, S.M (Opsnal) 

BRIPTU Muhammad Aprianto (Opsnal)

Trie Nurhariyadi, SH/AIPTU

Rino Wahyudi /BRIPKA

Abdul Gahir/ BRIPKA

dan Nico Covalima/BRIPTU.

 

Kapolda Sumsel dalam sambutannya mengapresiasi kinerja personel Polsek Plaju dalam mengungkap kasus narkoba dan mengingatkan untuk terus memedomani SOP, melayani masyarakat dengan baik, dan menjaga kesehatan karena tugas ke depan masih panjang. Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polsek Plaju Polrestabes Palembang untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Diketahui Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Plaju menerima penghargaan dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rahmad Wibowo, setelah berhasil mengungkap kasus peredaran sabu seberat 13 Kg.

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung di Mapolsek Plaju pada hari Selasa (9/4).

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan Toni Darmawan alias Wawan (28) di rumahnya pada hari Minggu (31/3) sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya, Polsek Plaju menemukan 13 kg sabu yang disembunyikan di lemari pakaiannya.

Sabu yang berhasil diamankan merupakan bagian dari total 60 Kg sabu yang direncanakan untuk diedarkan di wilayah Kota Palembang dan sekitarnya.

Namun, sebelum penangkapan, pelaku sudah berhasil menyerahkan sebanyak 22 Kg sabu ke para pemesannya dari total 35 Kg sabu yang diambilnya di sekitar Sekolah Olahraga Negeri Sriwijaya (SONS).

Sementara sisanya, sebanyak 25 kg sabu, diambil oleh bosnya yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan