Jelang Lebaran Idul Fitri 2024, Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur Sidak Sejumlah SPBU

Foto: deo KORANOKUTIMUPOS.ID - SIDAK: Kegiatan pelaksanaan sidak dari Unit Pidsus Sat Reskrim Polres OKU Timur pada Sabtu, 30 Maret 2024--

MARTAPURA, KORANOKUTIMURPOS.ID - Untuk menjamin kestabilan, kelancaran dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU serta meminimalisir terjadinya potensi penyimpangan dan ketidak sesuaian dengan ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1445 H.

 

Unit Pidsus Sat Reskrim Polres OKU Timur, Polda Sumsel melaksanakan kegiatan sidak dalam hal melaksanakan pengawasan dan pengecekan pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Wilayah Kabupaten OKU Timur.

 

Kegiatan pelaksanaan sidak dari Unit Pidsus Sat Reskrim Polres OKU Timur pada Sabtu, 30 Maret 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Sidak pertama dilaksanakan di SPBU 24.321.130, Jl. Lintas Sumatera Perbatasan Sumsel dan Lampung. Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH bersama tim unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur dan tim  FT Pertamina Baturaja dipimpin oleh Yogi Nugrahadi.

 

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH mengatakan, dalam sidak tersebut pihaknya melaksanakan pengecekan terhadap mesin -mesin yang digunakan untuk pengisian bahan bakar Minyak serta melakukan pengujian.

 

Berdasarkan  hasil sidak tersebut di sidak SPBU 24.321.130, Jl. Lintas Sumatera Perbatasan Sumsel dan Lampung.

 

"Mesin Pertalite dilakukan pengujian sebanyak 2x Menggunakan bejana ukuran 20 Literdg hasil : Nozzele 7 (M - S7) - 10 ml. Dinyatakan masih diambang batas kesalahan yang diizinkan yaitu, dalam 20 liter itu plusminusnya 0,5 % atau plusminus 100 ml," katanya.

 

Tak hanya itu, lanjut Kasat, petugas juga melakukan pengecekan terhadap tera/ segel pada mesin. Dari hasil pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Tim FT Pertamina Baturaja dan Unit Pidsus Sat Reskrim Polres OKU Timur.

BACA JUGA:Sejumlah Sopir Truk Susah Cari Solar Bersubsidi di SPBU PALI

BACA JUGA:SPBU Modular di Rest Area Tol Indralaya-Prabumulih Mulai Beroperasi

BACA JUGA:Petugas Kemetrologian Disperindag OKI Cek Takaran BBM di SPBU, Pastikan Hak Masyarakat Secara Penuh

"Ditemukan adanya kurang takar terhadap mesin-mesin yang digunakan di SPBU 24.321.130 tersebut hanya saja masih dalam ambang batas yang di izinkan. (Ambang batas yang dizinkan -100 ml atau 0,5%)," pungkasnya. (clau)

Tag
Share