Kemenkumham Sumsel Rangkul APH Bahas Diversi Sebagai Alternatif Penanganan Perkara Anak

Foto : Sumeks - Sosialisasi Teknis peran pembimbing kemasyarakatan dalam pelaksanaan diversi (17/11)--

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya masing-masing, antara lain Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Pujo Harinto, Hakim Anak Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Pitriadi, lalu Jaksa Muda Kejaksaan Negeri Palembang, Caesarini Astari, dan terakhir adalah Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan.

Keempat narasumber membawakan materi tentang bagaimana peran dan fungsi para penegak hukum dalam pelaksanaan diversi dari sudut pandang masing-masing instansi.(*)

Tag
Share