Jaksa Masuk Sekolah, Upaya Kejati Sumsel Tangkal Siswa Tekena UU ITE

Foto: Hos - Pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri 2 Palembang serta di SMK Negeri 5 Palembang.--

PALEMBANG - Selama dua hari berturut-turut tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, yang digawangi Vanny Yulia melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar Rabu 27-Kamis 28 Maret 2024.

 

Kegiatan JMS tersebut berlangsung di dua lokasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) secara bergantian, yakni di SMK Negeri 2 Palembang serta di SMK Negeri 5 Palembang.

Pelaksanaan JMS dari Kejati Sumsel tersebut bertujuan mengajak para siswa untuk cerdas dalam bermedia sosial.

Yang mana, sesuai dengan tema pelaksanaan JMS yakni "Yuk, Cerdas Bermedia Sosial".

Pada kegiatan ini, dibuka oleh H Suparman SPd MSI Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Palembang dan Bambang Riadi SPd MPd Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Palembang.

Adapun para peserta JMS ini diikuti oleh para guru serta perwakilan siswa dari SMK Negeri 2 Palembang dan SMK Negeri 5 Palembang masing-masing sebanyak 50 orang.

“Dengan adanya Program JMS ini bertujuan untuk memberikan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini," ujar Kasi Penkum saat menjadi narasumber.

Didampingi tim Penkum Dodi Afrianto SH MH, Vanny mengajak para siswa untuk tidak terlibat dalam pelanggaran UU ITE (UU No.19 Tahun 2016).

Yang mana, menurut mantan Kasi Datun Kejari Palembang ini sesuai dengan motto penerangan hukum Kenali Hukum Jauhi Hukuman.

Selain itu, lanjut Vanny etika dalam bermedia sosial itu sangat penting dilakukan dengan baik, apalagi pada usia remaja saat ini yang rentan dengan pengaruh media sosial.

Yang mana menurut Vanny, perlu adanya edukasi-edukasi sebagai upaya pencegahan dini agar jangan sampai remaja terjerat suatu perkara pidana.

Selain membagikan kiat bijak bermedia sosial, Vanny juga memberikan pengarahan tentang hukum lainnya kepada siswa.

Tidak hanya kepada para peserta didik, Vanny juga berharap bijak dalam bermedia sosial juga ditujukan kepada orang tua dan para tenaga pendidik untuk selalu turut berperan aktif mengawasi siswa

Terutama pengawasan terhadap anak-anak saat berselancar di dunia maya atau menggunakan smartphone baik dirumah ataupun disekolah.

Hal tersebut, berguna agar dapat meminimalisir adanya tindak pidana yang dilakukan sejak usia dini.

Oleh sebab itu, ia kembali menekankan agar para siswa menjadi orang yang taat hukum, dengan tidak terlibat dalam tindak pidana khususnya tindak pidana tentang ITE.

Menurut Vanny, Melalui program JMS ini juga bertujuan agar mendekatkan para siswa dengan pihak aparat penegak hukum khususnya Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi Rp1,6 Miliar, Bekas Pimpinan Bank Ditahan Jaksa

BACA JUGA:Kasus Pengemplang Pajak Dieksekusi Jaksa Ke Rutan Pakjo Palembang

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri gelar sertijab pelantikan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Intelijen kabupaten OKU TImur

Usai menyampaikan materi, para peserta kegiatan JMS yang terdiri puluhan siswa dan tenaga pendidik melakukan sesi foto bersama.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan