Bupati Ogan Ilir Buka Musrenbang RPJPD Kabupaten 2025-2045, Harapkan Serat Aspirasi Seluruh Stakeholder
Foto: Hos - Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, menghadiri pembukaan Musrenbang RPJPD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2025-2045, di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir, Selasa, 26 Maret 2024--
OGAN ILIR - Bupati Ogan Ilir membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Acara Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045 yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ogan Ilir ini, dipusatkan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir, Selasa, 26 Maret 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ogan Ilir menyampaikan, pada Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045 ini, juga digelar Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Bupati Ogan Ilir, penyelenggaraan Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RPJPD dan RKPD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2025.
Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Serta, terkait dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan peraturan teknis lainnya.
Berdasarkan Pasal 31, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017, Musrenbang RPJPD dilaksanakan dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD.
"Selanjutnya, Pemkab Ogan Ilir juga berkewajiban untuk melaksanakan penyusunan dokumen RKPD," kata Bupati Ogan Ilir.
RKPD ini berfungsi sebagai landasan yuridis dan operasional dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan tugas-tugas pembangunan.
"Pada Musrenbang kali ini diharapkan dapat menyerap aspirasi seluruh stakeholder," harapnya.
Dengan demikian, arus utama pemikiran perencanaan pembangunan yang digulirkan oleh Pemerintah dapat dipadu serasikan dengan aspirasi yang berkembang di berbagai lapisan masyarakat.
"Kebijakan seperti ini telah menjadi siklus perencanaan pembangunan, serta menjadi tuntutan reformasi dalam bidang perencanaan, yang dikenal dengan istilah bottom up dan top down planning," paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Ogan Ilir meminta kepada semua pihak untuk memberikan perhatian khusus kepada aspek yang sangat penting dalam konteks pembangunan modern.
"Yaitu perencanaan berbasis data, yang mana perencanaan ini adalah pondasi yang sangat krusial dalam upaya memajukan suatu masyarakat menuju kesejahteraan yang berkelanjutan," paparnya.
Entrian data yang tepat dan tepat waktu adalah langkah pertama yang harus diambil dalam perencanaan berbasis data.
Data yang masuk dengan benar memberikan gambaran yang akurat tentang kondisi aktual suatu wilayah.
"Memungkinkan para pembuat kebijakan untuk membuat keputusan yang terinformasi. Tanpa entrian data yang akurat, keputusan yang diambil bisa jadi salah arah atau tidak efektif," paparnya.
Bupati juga menegaskan, urgensi kualitas data sangatlah penting. Karena, kualitas data mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan perencanaan.
"Data yang tidak akurat, tidak lengkap atau tidak mutakhir dapat menghasilkan analisis yang salah dan kebijakan yang tidak tepat sasaran," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Ogan Ilir, Yusriani Emiyati mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan kualitas data harus menjadi prioritas utama bagi setiap perangkat daerah dan stakeholder terkait.
"Untuk terlibat dalam perencanaan pembangunan," ujarnya.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder dalam menghadapi tantangan dan peluang yang kompleks di era modern ini.
BACA JUGA:Beri Penghargaan Honorer, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Intruksikan Kepala OPD Upayakan THR
BACA JUGA:Cegah DBD, Dinkes OKI Imbau Masyarakat Jaga Lingkungan Pergantian Musim Pancaroba
BACA JUGA:100 Pasangan di Kabupaten Ogan Ilir Ikuti Itsbat Nikah, Bupati Panca Siapkan Acara Resepsi
"Pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif hanya dapat dicapai melalui keputusan yang didasarkan pada bukti-bukti yang kuat dan data yang akurat," pungkasnya.(*)