Miras Masih Dijual Bebas di Warung-Warung Desa Cengal OKI

Foto: dokumen/sumeks.co - Anggota Polsek Cengal menyitas miras berbagai merek tanpa ijin dari sejumlah warung di Kecamatan Cengal Kabupaten OKI, Kamis (16/11)--

Kapolsek menyampaikan, dengan adanya kegiatan razia miras ini dapat mengurangi penyakit masyarakat dan mengurangi gangguan kamtibmas di wilayah hukum polsek Cengal. Sehingga masyarakat menjadi nyaman. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan