Kapolres OKU Timur Imbau Orang Tua Pastikan Anak di Rumah Sebelum Pukul 22.00 WIB

Foto : Humas - Kapolres OKU Timur AKBP DWi Agung Setyono--

OKUTIMURPOS -  Polres OKU Timur mengeluarkan imbauan agar orang tua mengawasi anak-anak dan memastikan mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Hal itu dilakukan menyikapi beberapa kejadian kejahatan jalanan.

Imbauan itu disebar melalui banner  bertuliskan Kepolisian Resor OKU Timur. Himbauan untuk masyarakat. Jika sayang anak pastikan pukul 22.00 WIB anak anda sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan jalanan, tawuran, balap liar dan genk motor.

Himbauan tersebut untuk mengantisipasi  fenomena kejahatan jalanan tidak hanya terjadi di wilayah OKU Timur dan beberapa wilayah sekitarnya. Berbagai upaya untuk meminimalisasi kejadian itu sudah dilakukan.

Patroli skala besar rutin digelar Polres dan polsek jajaran, terutama saat malam hari libur. Selain itu, kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah, termasuk tokoh masyarakat dan berbagai elemen juga terus gencar dilakukan.

Kapolres OKU Timur AKBP DWi Agung Setyono menjelaskan, Upaya pencegahan perlu melibatkan berbagai pihak termasuk orang tua. Lantaran hal itu, dia mengimbau agar orang tua ikut memberikan pengawasan ekstra kepada anak masing-masing.

“Kami mengimbau supaya seperti memberlakukan jam malam. Kalau tidak ada aktivitas yang penting di atas pukul 22.00 WIB, lebih baik tidak keluar. Sama-sama menjaga diri sendiri dulu yang utama,” kata Kapolres melalui Kasi Humas Polres OKU Timur, Minggu (17/03/2024).(R10)

BACA JUGA:Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Terima PIN Emas Kapolda Sumsel

BACA JUGA: Kapolres OKU Timur Gelar Coffe Morning Bersama Insan Pers

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan