Hukum Menelan Ludah Saat Puasa, Benarkah Bikin Batal?

Foto : Nett - Ilustrasi Menunggu Berbuka puasa--

Jika ludah banyak terkumpul tanpa sengaja, misalnya akibat banyak berbicara atau yang lainnya dengan tanpa sengaja kemudian menelannya, hal ini tidak membatalkan puasa tanpa ada perbedaan (khilaf). 

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa menelan ludah saat puasa Ramadan tidak membuat batal ketika ludah tersebut murni, tidak bercampur dengan lainnya, misalnya makanan.

Adapun jika ludahnya sudah sempat keluar dari mulut, lalu disedot dan ditelan, maka puasa batal.

Itu dia informasi mengenaihukum menelan ludah saat berpuasa yang baru saja kamu simak.(*)

Tag
Share