6 WBP Lapas Martapura Terima Remisi Khusus

REMISI : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Martapura memberikan Remisi Khusus (RK) bagi 6 Warga Binaan Pemasyarakatan anak beragama Hindu.--

MARTAPURA - Hari Raya Nyepi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Martapura memberikan Remisi Khusus (RK) bagi 6 Warga Binaan Pemasyarakatan anak beragama Hindu.

Sebanyak 6 orang warga binaan pemasyarakatan lapas klas IIB martapura kemenkumham sumsel mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman sebagai bentuk dari pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia,RK 1 sebanyak 5 orang Dan RK 2 sebanyak 1 orang warga binaan masing masing warga binaan menerima pengurangan masa pidana sebanyak 1 bulan.

Remisi khusus keagamaan ini diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan beragam Hindu dan berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan di lapas klas IIB martapura kemenkumham sumsel.

BACA JUGA:Mushola diperbaiki, Warga Beladang OKU : Terimakasih Bapak Polisi

Kalapas Kelas IIB Martapura Edi Saputra SH MH mengapresiasikepada jajaran petugas lapas klas IIB martapura Khususnya jajaran bidang pembinaan, karena dengan adanya pelaksanaan remisi Nyepi ini sebagai bukti bahwa, jajaran petugas lapas klas IIB martapura terus berupaya memenuhi apa yang sudah menjadi hak warga binaan pemasyarakatan.

"Selain itu sebagai bentuk kehadiran negara untuk memberikan penghargaan dan perhatian bagi narapidana. Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk menjadi insan menjadi lebih baik lagi," pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan