4 Narapidana Teroris Ikrar Kembali ke NKRI

Foto : Hos - Narapidana teroris dari Lapas Klas IIA Tanjung Raja dan Lapas Klas IIB Kayuagung, saat mencium bendera merah putih sebagai tanda telah kembali ke NKRI--

 

OGAN ILIR - Empat narapidana teroris yang berasal dari Lapas Kelas IIA Tanjung Raja dan Lapas Klas IIB Kayuagung, mengucapkan ikrar kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Ikrar kembali ke NKRI ini, diucapkan keempat narapidana teroris dari Lapas Kelas IIA Tanjung Raja dan Kelas IIB Kayuagung ini, berpusat di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Selasa, 5 Maret 2024.

 

Adapun keempat narapidana teroris yang mengucapkan ikrar kembali ke NKRI yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja tersebut, adalah, Rendi Mukhtar Pasaribu, Firman Abdullah Sutami, Jemadi, dan Suwarsik.

 

Untuk diketahui, Rendi Mukhtar Pasaribu berasal dari Aceh Tamiang, Firman Abdullah Sutami berasal dari Sako Kenten Palembang, Jemadi dari Kabupaten Musi Banyuasin, dan Suwarsik dari Lampung Selatan.

 

Kalapas Klas IIA Tanjung Raja, Batara Hutasoit mengatakan, sejak November 2023 lalu, khusus untuk Lapas Kelas IIA Tanjung Raja menerima dua narapidana teroris yang dikirim dari Lapas Cikeas Jakarta.

 

"Atas nama Rendi dan Firman. Bersamaan dengan empat narapidana teroris lainnya yang dikirim ke tiga Lapas di Sumsel," terangnya dikutip dari SUMEKS.CO.

 

Menurut Kalapas, pengucapan ikrar kembali ke NKRI ini, merupakan salah satu persyaratan untuk pengajuan bebas bersyarat dari para narapidana teroris ini.

 

"Makanya ikrar ini harus dilaksanakan. Kebetulan, narapidana teroris Lapas Tanjung Raja dan Lapas Kayuagung digabung disini," katanya lagi.

 

Ditambahkan Kalapas, dari dua narapidana teroris yang menjadi warga binaan di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja ini, masa jabatan keduanya ada yang mencapai tiga tahun dan ada yang empat tahun.

 

"Keduanya telah mendekati tahap dua per tiga masa pidana. Sehingga, dengan demikian kita bisa mengajukan pembebasan bersyarat," tegasnya.

 

Disinggung mengenai kasus yang melibatkan kedua narapidana teroris ini, Kalapas menyebut, bahwa hasil penangkapan di Lampung dan Riau.

 

Kalapas menyebut, bahwa kedua narapidana teroris ini selama berada di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja menunjukkan perilaku yang baik.

 

"Karena mereka ini sudah kita lakukan pembinaan. Mereka juga aktif di dalam pengajian," katanya lagi.

 

Pembinaan ini dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Densus 88 Anti Teror, Bapas, serta dari Lapas Klas IIA Tanjung Raja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan