Optimistis IKM Nasional Tangkap Peluang Pasar Haji dan Umrah

Kementerian Perindustrian optimis pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam negeri mampu menangkap peluang pasar penyediaan berbagai kebutuhan barang dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.--

KORANOKUTIMURPOS.ID - Kementerian Perindustrian optimis pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam negeri mampu menangkap peluang pasar penyediaan berbagai kebutuhan barang dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. 

Untuk itu, Kemenperin terus memacu penguatan kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan peran IKM dalam ekosistem ibadah ini.

“Kami meyakini pelaku IKM dalam negeri memiliki kapasitas dan daya saing untuk memenuhi kebutuhan barang haji dan umrah, mulai dari perlengkapan ibadah, makanan, dan minuman. Kemenperin juga menjalin sinergi dengan Kementerian Haji, fesyen, perusahaan travel, serta bank penerima setoran haji dan umrah sebagai langkah awal dalam memperluas akses pasar bagi IKM,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/12).

Selaras dengan langkah tersebut, pasar haji dan umrah dipandang memiliki potensi besar untuk memacu pengembangan IKM nasional, mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah jemaat umrah yang tinggi. 

BACA JUGA:KONI OKU Selatan Gelar Rakerda 2025, Bahas Program Kerja dan Penguatan Organisasi

BACA JUGA:Bahas Efisiensi Anggaran Hingga Dampak Program

“Indonesia tercatat sebagai kontributor terbesar ibadah haji di dunia yaitu sekitar 10 persen, serta menjadi penyumbang jemaah umrah yang signifikan dengan antusiasme yang terus meningkat,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita, saat membuka Business Matching Sektor IKM Pangan dan Barang Gunaan dengan HIPPINDO dan Ekosistem Haji dan Umrah, di Kantor Kemenperin, Jakarta.

Reni menjelaskan Kemenperin berupaya memberikan akses bagi para pelaku IKM untuk dapat meraup pasar kebutuhan penyelenggaraan haji dan umrah, mulai dari makanan dan minuman halal, obat-obatan dan kosmetik, perlengkapan ibadah, busana muslim dan modest fesyen, koper dan tas perjalanan, perlengkapan hotel, dan produk lainnya.

Upaya penguatan kemitraan antara IKM dengan ritel, restoran, cafe, travel haji dan umrah, bank penerima setoran, hingga agregator merupakan amanat regulasi nasional. 

Ketentuan tersebut menekankan bahwa kemitraan tidak hanya dimaknai sebagai relasi bisnis semata, tetapi juga menjadi kewajiban pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem industri yang lebih solid, berdaya saing, dan berkelanjutan, sehingga setiap pelaku usaha kecil, menengah dan besar, dapat berkembang secara bersama dalam satu rantai nilai.

BACA JUGA:Kemenperin Sosialisasikan Petunjuk Teknis Penghitungan TKDN Barang dan Jasa Industri

BACA JUGA:Jelang Libur Nataru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

“Kemenperin melibatkan lebih dari 45 pelaku IKM yang terdiri dari IKM pangan, IKM batik, IKM kain ihram, IKM mukena, IKM alas kaki, dan IKM kosmetik dan kimia, untuk dapat ikut serta dalam kegiatan Temu Bisnis dengan Ekosistem Haji dan Umrah tahun ini,” ujar Reni.

Dukcapil Kementerian Dalam Negeri tahun 2024 mencatat, Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia hingga mencapai 244,4 juta jiwa. Dengan populasi yang besar ini, penduduk muslim Indonesia tidak hanya menjadi identitas demografis, namun juga menggambarkan potensi kebutuhan dan peluang ekonomi yang sangat signifikan, khususnya terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan