Gugatan Dikabulkan, Raisa Andriana dan Hamish Daud Resmi Bercerai

Raisa Andriana dan Hamish Daud. Intagram/raisa6690--

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Raisa Andriana terhadap Hamish Daud. Putusan tersebut dijatuhkan secara verstek karena Hamish Daud selaku tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan.

Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, membenarkan putusan cerai tersebut.

“Alhamdulillah sudah diputus verstek, mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa dan Hamish putus karena perceraian,” ujar Putra Lubis saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/12).

Ia menjelaskan, persoalan hak asuh anak telah disepakati kedua belah pihak di luar persidangan. Raisa dan Hamish sepakat menjalani co-parenting dalam mengasuh putri semata wayang mereka, Zalina.

“Fokus Raisa dan Hamish hanya terkait status pernikahan yang kini sudah resmi bercerai. Soal hak asuh anak sudah disepakati dengan pola co-parenting,” jelasnya.

BACA JUGA:Davina Karamoy Bantah Isu Jadi Simpanan, Singgung Langkah Hukum

BACA JUGA:Vidi Aldiano Kenang 6 Tahun Perjuangan Melawan Kanker Ginjal

Terkait respons kliennya, Putra menyebut Raisa menerima putusan tersebut dengan baik.

“Karena saya mengabarkan sudah larut malam, Raisa hanya mengucapkan terima kasih dan meminta agar informasi tersebut juga disampaikan kepada pihak Hamish,” tambahnya.

Sebelumnya, Raisa resmi menggugat cerai Hamish Daud ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 Oktober 2025. Sidang perdana digelar pada 3 November 2025.

Sebagai informasi, Raisa Andriana dan Hamish Daud menikah pada 3 September 2017 dan dikaruniai seorang anak perempuan bernama Zalina Raine Wyllie.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan