Resmi Mengesahkan Lima Raperda
Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah menandatangani pengesahan lima Raperda menjadi Perda pada rapat paripurna ke-XLVII DPRD OKU masa Persidangan ke-1 Tahun 2025, Senin (20/10/2025). -Eris/OKES---
BACA JUGA:Kemenag dan Microsoft Latih 50 Ribu Guru Pesantren, Santri Siap Kuasai Teknologi AI
BACA JUGA:Hujan Desan, Longsor di 3 Titik Warkuk Ranau Selatan
Pengesahan kelima perda ini menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kabupaten OKU dalam memperkuat pondasi pembangunan ekonomi, sosial, dan hukum di wilayahnya.
Dengan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan perda-perda ini dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat OKU.