Warga Binaan Lapas Cipinang Gelar Acara Hiburan Saat Pencoblosan Pemilu 2024

Foto : disway - Kalapas Narkotika Kelas II Cipinang, Fonika Afandi--

JAKARTA - Pada pencoblosan Pemilu 2024 hari ini di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur ada beberapa kegiatan hiburan.

Kalapas Narkotika Kelas II Cipinang, Fonika Afandi mengatakan ada penampilan dari warga binaannya.

"Kegiatan ini sifatnya itu hiburan, jadi biar ada motivasi dan semangat. Mereka ini warga binaan semua dan ini dalam salah satu wujud bentuk pembinaan kita yang ada di sini," katanya kepada awak media, Rabu 14 Februari 2024.

"Jadi adu ada kegiatan marawis, palang pintu jadi pada kesempatan ini kita tampilkan," lanjutnya.

Dituturkannya, itu merupakan inisiatif warga binaannya.

"Tentunya mereka minta izin ke kita kan, 'pak kami ingin menyukseskan pemilu dengan damai, dengan jujur, adil, supaya apa yang kami sudah dapatkan pembinaan di sini kami pengen tampil' dan kita kasih kesempatan," tuturnya.

Sementara, warga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang melakukan pencoblosan pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Kalapas Narkotika Kelas II Cipinang, Fonika Afandi mengatakan ada 11 TPS pada Pemilu 2024 ini.

"Pada kesempatan kali ini kami ingin menyampaikan bahwa lapas narkotika ini adalah salah satu tempat pemungutan suara khusus tempatnya, ada 11 TPS ya untuk pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024 ini," bebernya.

Diungkapkannya, ada sekitar dua ribu lebih yang melakukan mencoblos Pemilu kali ini.

"Kalau untuk DPT itu ada 1905 orang kemudian DPTB nya ada sebanyak 840 orang. Jadu total secara keseluruhan untuk yang memilih nanti sekitar 2864 orang," ungkapnya.

Dijelaskannya, sejauh ini tidak ada kendala dalam proses pencoblosan di Lapas Cipinang.

"Alhamdulilah selama ini sampai saat ini berjalan lancar ya karena penyelenggara daru kpu, Bawaslu serta teman-teman yang tergabung dalam aparat penegak hukum lainnya sangat konsentrasi membantu kami di sini untuk melaksanakan pemilu yang jujur, adil, bebas," jelasnya.

Diterangkannya, tidak ada narapidana yang tidak menggunakan hak pilihnya.

"Kalau sesuai data sampai saat ini kita perkirakan hampir tidak ada ya, tapi nanti kita lihat," terangnya.

"Sebenarnya berdasarkan UU tidak ada perbedaan, namun krn tempatnya saja yg area tempat pemungutan suara nya itu ada di dalam lapas, nah itu yang membedakan. pada prinsipnya utk pelaksanaannya sama dengan TPS yang ada di lingkungan masyarakat," tambahnya.(*)

Tag
Share