Kemenag Siap Gelar STQH Nasional XXVIII di Kendari

Kementerian Agama siap menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. --

KORANOKUTIMURPOS.ID- Kementerian Agama siap menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Acara pembukaan dijadwalkan berlangsung pada 11 Oktober 2025, dengan kehadiran Presiden Prabowo Subianto.

“Untuk acara pembukaan, kami telah mengundang Bapak Presiden. Setelah itu, berbagai cabang lomba akan digelar mulai tanggal 12 hingga 17 Oktober,” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Menurut Abu Rokhmad, STQH Nasional kali ini akan memperlombakan sejumlah cabang di bidang tilawah, tahfidz, tafsir, dan hadis.

“Cabang tilawah dibagi dalam kategori anak-anak dan dewasa, putra maupun putri. Untuk tahfidz, terdapat golongan 1, 5, 10, 20, dan 30 juz. Sedangkan cabang tafsir diselenggarakan bagi putra dan putri dengan dasar tafsir yang beragam,” jelasnya.

BACA JUGA:Luncurkan Program Microfinance Masjid, Umat Tak Perlu Pinjol

BACA JUGA:Menteri ESDM Ngobrol Energi Bareng Gen Z, Serukan Aksi Nyata hingga beri Beasiswa

Untuk cabang hadis, lanjutnya, terdapat tiga kategori, yaitu hafalan 100 hadis beserta sanadnya, hafalan 500 hadis tanpa sanad, serta penulisan karya ilmiah hadis, yang menjadi inovasi baru dalam penyelenggaraan STQH tahun ini.

Abu Rokhmad menambahkan, jumlah peserta dan pendukung yang akan hadir di Kendari diperkirakan mencapai 3.921 orang. Rinciannya, 1.027 peserta lomba, 663 peserta tambahan, 364 peserta cadangan, dan 1.500 orang pendamping, pelatih, panitia, serta ofisial.

Selain itu, akan hadir 72 orang Dewan Hakim, sekitar 250 pejabat pusat dan daerah termasuk para gubernur atau yang mewakili, serta 10 tamu dari luar negeri.

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi, menjelaskan bahwa STQH merupakan agenda dua tahunan yang bergantian dengan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ).

“Kalau tahun lalu kita menyelenggarakan MTQ, maka tahun ini STQH. Tahun depan kembali MTQ, dan seterusnya,” ujarnya.

BACA JUGA:Pendaftaran Bantuan Riset Indonesia Bangkit Dibuka Pertengahan Oktober 2025

BACA JUGA:Publikasikan Kajian Penguatan Implementasi Pariwisata Hijau di Indonesia

Menurut Zayadi, perbedaan utama STQH terletak pada adanya cabang hadis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan