Gelar Rapat Koordinasi dan Pendampingan Penilaian Kepatuhan HAM

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar Rapat Koordinasi dan Pendampingan Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat dan komunitas.--

MUARADUA – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar Rapat Koordinasi dan Pendampingan Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat dan komunitas. 

Kegiatan yang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan ini berlangsung di Aula Diskoperindag OKU Selatan, Rabu (01/10/2025).

Kepala Diskoperindag OKU Selatan, Drs. Elyuzar, M.M., membuka kegiatan sekaligus menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha dalam penerapan standar kepatuhan HAM.

“Penilaian kepatuhan HAM bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari komunitas dan pelaku usaha.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta mendorong terciptanya iklim usaha yang berkeadilan, menghormati, dan melindungi hak asasi manusia,” ujarnya.

BACA JUGA:Pejabat Baru Diminta Cepat Beradaptasi

BACA JUGA:Himbau Pengguna Jalan Waspada Lintasi Jalan di Simpang Tiga Perkim

Ia menambahkan, melalui rapat koordinasi dan pendampingan ini, Diskoperindag OKU Selatan berharap seluruh koperasi dan pelaku UMKM semakin memahami standar kepatuhan HAM. Dengan begitu, aktivitas usaha dapat berjalan secara inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan