Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Terekam Kamera Pengintai

Pelaku saat diamankan Polsek Belitang III.--
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Belitang III IPTU Sapariyanto bersama Kanit Reskrim Polsek Belitang III IPDA Apriadi SH, CPHR dan Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku," ujarnya.
Selanjutnya, pada hari Senin, 29 September 2025, anggota Polsek Belitang III yang dipimpin langsung Kapolsek Belitang III IPTU Sapariyanto SH langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku ditangkap saat berada di rumah kontrakan di Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Belitang Madang Raya. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya," ungkapnya.
Selain menangkap pelaku, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa, satu unit sepeda motor honda revo absolut warna merah hitam.
BACA JUGA:Turun ke Jalan Proyek Pelebaran, Soroti K3 Hingga Rambu Lalu Lintas
BACA JUGA:OKU Timur Catatkan Rekor Peserta Terbanyak
Kemudian, satu buah BPKB kendaraan sepeda motor Honda Revo Absolut warna Merah Hitam, dan satu lembar STNK kendaraan sepeda motor Honda Revo Absolut warna Merah Hitam.
"Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan," pungkasnya.