Tegas, Ridwan Kamil Lanjutkan Kasus Pencemaran Nama Baik

Ridwan Kamil.FOTO:@ridwankamil--

JAKARTA– Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan kembali keputusannya untuk tetap melanjutkan laporan terhadap selebgram Lisa Mariana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Sikap tegas ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, usai mediasi yang berakhir tanpa kesepakatan.

Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa kliennya secara tegas menolak mediasi dan memilih untuk melanjutkan proses hukum hingga tuntas. "Beliau menyampaikan menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini sampai tuntas," ungkap Muslim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9).

Menurutnya, ada dua alasan di balik keputusan ini, yaitu untuk mendapatkan kepastian hukum dan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pencemaran nama baik.

Selain menolak mediasi, pihak Ridwan Kamil juga menolak permintaan Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA ulang. Muslim menilai hasil tes DNA yang telah dilakukan oleh pihak laboratorium Pusdokkes sudah final dan mengikat.

BACA JUGA:Jadwal Anak Semakin Padat, Sarwendah Ungkap Sulitnya Mencari Waktu Quality Time

BACA JUGA:Ridwan Kamil Tetap Lanjutkan Proses Hukum Terhadap Lisa Mariana

"Tes DNA yang sudah dilakukan oleh pihak laboratorium Pusdokkes itu sudah final, sah, dan mengikat, dan bisa digunakan untuk bukti terhadap proses selanjutnya," jelasnya.

Kasus ini bermula pada April 2025 ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri. Laporan ini dilayangkan setelah Lisa mengaku memiliki hubungan dan punya anak dari Ridwan Kamil melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Setelah tes DNA dilakukan dan hasilnya menunjukkan tidak ada kecocokan, Lisa kini mengajukan permohonan tes ulang di sebuah rumah sakit di Singapura.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan